Kembali

Pendaftaran Layanan Administrasi Kependudukan 11

Akses mudah untuk Pendaftaran Layanan Administrasi Kependudukan secara transparan, cepat, dan terukur.

Persyaratan

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. Dokumen pendukung sesuai kebutuhan

Langkah Pelayanan

  1. Lengkapi persyaratan
  2. Ajukan permohonan
  3. Pantau proses layanan