Kembali

Pendaftaran Layanan Pajak dan Retribusi 5

Akses mudah untuk Pendaftaran Layanan Pajak dan Retribusi secara transparan, cepat, dan terukur.

Persyaratan

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. Dokumen pendukung sesuai kebutuhan

Langkah Pelayanan

  1. Lengkapi persyaratan
  2. Ajukan permohonan
  3. Pantau proses layanan